MIN 5 BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung (Humas), Pengawas Pembina MIN 5 Bandar Lampung dan ketua Pokjawas Kota Bandar Lampung lakukan monitoring Verifikasi dan Validasi soal UM di MIN 5 Bandar Lampung, acara ini dilaksanakan diruang Lab Komputer pada hari senin 11 april 2022 pukul 13.00 WIB yang dihadiri langsung oleh guru- guru yang mengampu bidang study kelas 6 beserta ibu Jumiyanti, M. Pd dan ibu Masniati, S.Ag., M.Pd.I

Junaidy, S.Pd., M.Kes selaku Kepala MIN 5 Bandar Lampung mengemukakan bahwa beliau sangat mengapresiasi dengan dibuatnya soal UM oleh Guru masing masing mapel di satuan Pendidikan semoga dengan berlakunya proses pembuatan soal yang dilakukan  oleh guru masing masing bisa lebih baik dan efektif sekaligus dapat meningkatkan kompetensi guru di satuan Pendidikan tersebut.

Ujian Madrasah (UM) meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan di kelas akhir pada satuan pendidikan, baik kelompok mata pelajaran wajib maupun muatan lokal yang akan diujikan mulai tanggal 16 s/d 23 April 2022. 

Verifikasi dan Validasi soal UM ini dilakukan untuk mengontrol dan mengawasi dalam pembuatan soal atau meminimalkan permasalahan yang ada dalam pembuatan soal UM, karena selama ini dalam pembuatan soal masih banyak kesalahan. Pada pembuatan soal UM tahun 2022 diserahkan kepada guru bidang study masing- masing, khususnya yang mengajar di kelas 6. Kemudian dalam pembuatan soal ini tidak diperkenankan dikelola oleh Kelompok Kerja Guru atau yang sering disebut dengan (KKG) atau Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI). Ujar bu Jumiyanti, M.Pd selaku pengawas pembina MIN 5 Bandar Lampung. 

Soal soal untuk Ujian Madrasah harus dibuat sesuai dengan kisi- kisi soal tersebut, yang mana kisi- kisi tersebut harus sesuai dengan ketercapaian kopetensi tersebut. Jika kisi- kisi pembuatan soal tidak sesuai maka tidak bisa dikatan sebagai alat pengukur uji kopetensi peserta didik. Ujar ibu Masniati, S. Ag., M. Pd.I selaku Ketua Pokjawas Kota Bandar Lampung. (Humas)