Bandar Lampung (Humas) — Kepala dan Guru MIN 5 Bandar Lampung mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Kurikulum Merdeka bagi guru guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri dan Swasta se-Kota Bandar lampung. Kegiatan ini digelar oleh Kelompok Kerja Kepala Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) di Kementerian Agama Kota Bandar Lampung dari tanggal 26 sampai 28 juli 2022 yang bertempat di Aula MAN 1 Bandar Lampung.
Kegiatan BIMTEK dibuka oleh kepala kantor kementerian agama kota bandar lampung, bapak Drs. H. Makmur, M.Ag. yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 4 mengamanatkan bahwa Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Pendidikan diselenggarakan dengan prinsip memberi keteladanan, membangun motivasi, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam pembelajaran.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang utuh KMA Nomor 347 Tahun 2022 Tentang Kurikulum Merdeka di Madrasah,” ungkapnya.
Dr. H. Darmadi, S.Ag sebagai Nara Sumber menyampaikan, dalam rangka mendukung program pemerintah tentang kurikulum merdeka, Kementerian Agama mengerluarkan KMA no. 347 dengan alasan : Kurikulum merdeka lebih sederhana dan mendalam, lebih merdeka bisa menyesuaikan bakat minat para siswa, dan lebih relevan dan kolaboratif. Beliau juga menekankan merdeka belajar memberikan otoritas dan fleksibilitas pengelolaan pendidikan di level sekolah. Otoritas dan fleksibilitas tidak akan berkontribusi positif unuk mencapai tujuan pendidikan jika tidak ada kreativitas dan inovasi. (Humas)