Bandar Lampung (Humas) —- Rabu, 21 Juni 2023. Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 5 Bandar Lampung Bapak H. Mahmud, S.Pd.I., M.M. pimpin rapat kenaikan kelas yang diikuti oleh seluruh dewan guru dan staf di aula MIN 5 Bandar Lampung.
Tahun Pelajaran 2022/2023 telah sampai pada penghujung waktu. MIN 5 Bandar Lampung telah sukses laksanakan PAT sebagai penilaian akhir dan telah dinilai. Hingga tibalah waktu untuk menyatakan para siswa mampu melewati batas KKM yang telah ditetapkan atau belum. Penentuan kenaikan kelas ini dilakukan dalam sebuah agenda rapat guru yang diikuti oleh semua guru dan staf MIN 5 Bandar Lampung.
Rapat kenaikan kelas adalah momen yang ditunggu-tunggu oleh wali kelas dan dewan guru di madrasah karena beban tugas yang disandangkan kepada wali kelas selama 1 tahun akan dipertaruhkan dihadapan rapat dewan guru. Rapat dewan guru untuk kenaikan kelas pada hakikatnya merupakan proses penetapan kenaikan tingkat siswa yang ditandai dengan analisa dan kajian hasil atau prestasi belajar siswa selama setahun. Warga sekolah akan bisa mengevaluasi sejauh mana ketercapaian pembelajaran, apakah sudah tuntas atau masih jauh dari Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
Tanggal 21 Juni 2023 menjadi hari untuk menentukan kenaikan kelas bagi siswa kelas 1 – 5. Dalam rapat kenaikan kelas tersebut, seluruh wali kelas MIN 5 Bandar Lampung dari kelas 1 – 5 melaporkan hasil pembelajaran selama 1 tahun terakhir. Selain mendapatkan laporan dari wali kelas, guru mata pelajaran juga memberikan pendapat tentang pantas tidaknya seorang siswa naik kelas. Dan akhirnya dalam rapat tersebut dinyatakan seluruh siswa kelas 1 -5 naik kelas. (hm5bl)