MIN 5 BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung (Humas) — Minggu 25 Juni 2023. Menandai berakhirnya pembelajaran semester genap tahun ajaran 2022/2023, pada hari sabtu tanggal 24 Juni 2023 MIN 5 Bandar Lampung melaksanakan pembagian raport kenaikan kelas/tingkat siswa kepada orang tua siswa.

Pembagian raport dilaksanakan di kelas masing-masing dipimpin oleh wali kelas. Pembagian raport diatur waktunya sesuai kelas dan tingkatan. Untuk kelas 1 – 3 pengambilan rapot dimulai dari pukul 07:30 WIB sampai pukul 09.30 WIB. Untuk kelas 4 – 5 pengambialn raport dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

Nilai rapor merupakan hasil kumpulan nilai mata pelajaran dimiliki setiap siswa yang berisi laporan nilai selama satu semester. Rapor sebagai tolak ukur untuk mengetahui perkembangan terhadap prestasi siswa setelah mengikuti proses pembelajaran. Dalam nilai rapor min 5 Bandar Lampung pada setiap mata pelajaran ada tiga penilaian yaitu nilai pengetahuan, nilai keterampilan, dan nilai sikap. Nilai pengetahuan dan keterampilan setiap mata pelajaran diwajibkan mencapai KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) yang ditetapkan oleh Madrasah dengan mempertimbangkan beberapa faktor seperti , karakteristik peserta didik, dan daya dukung yang dimiliki Madrasah.

Melalui rapor, wali kelas dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan siswa dalam kelas yang diampunya. Wali kelas juga dapat menentukan strategi dalam pengelolaan kelas yang menjadi tanggung jawabnya dengan menata strategis belajar untuk membantu siswa meningkatkan kompetensi dan membantu mengatasi kesulitan belajar siswa yang lemah. Sehingga buku rapor wajib diambil langsung oleh orang tua atau wali siswa supaya wali kelas dapat menyampaikan secara langsung tentang kondisi dan kemajuan siswa selama satu semester. Karena proses belajar tidak hanya dilakukan di sekolah saja akan tetapi juga membutuhkan dukungan dari orang tua di rumah. Dengan sinergi yang baik antara madrasah dan orang tua dalam proses belajar menjadi lebih maksimal.

Segenap tenaga pendidik dan kependidikan MIN 5 Bandar Lampung mengucapkan selamat kepada siswa peserta didik yang berhasil memenuhi kriteria kenaikan kelas sehingga berhak untuk melanjutkan belajar di tingkat kelas selanjutnya. (hm5bl)