Syarat Pendaftaran :
1. Usia Minimal 6 Tahun 0 Bulan per 01 Juli 2021 (lahir sebelum tanggal 01 Juli 2015)
2. Mengisi formulir pendaftaran On Line secara lengkap dan jujur.
3. Meng-Upload dokumen yang dibutuhkan setelah Log In pendaftaran PPDB On Line (Akte Kelahiran, KIP, KK, KTP Orang Tua)
4. Meng-upload piagam prestasi akademik dan non-akademik, atau sertifikat Tahfidz dari lembaga yang kompeten mengeluarkannya (Asli Jika Memiliki)
5. Mengikuti seluruh rangkai pendaftaran PPDB On Line MIN 5 Bandar Lampung. Pendaftaran dapat di Access pada Link : https://ppdb.min5bandarlampung.sch.id
Waktu Pendaftaran
PENDAFTARAN (Via On Line) Tanggal 03 – 05 Mei 2021. (Tidak Melayani Pendaftaran Manual atau Tidak Menerima Pendaftar Yang Datang Ke Madrasah)
VERIFIKASI BERKAS PENDAFTARAN
Verifikasi, Validasi dan Observasi Calon Peserta Didik Baru Tanggal 06 – 07 Mei 2021.
PENGUMUMAN KELULUSAN
Pengumuman Kelulusan Tanggal 08 Mei 2021 (On Line melalui akun masing-masing)
DAFTAR ULANG BAGI YANG LULUS PPDB MIN 5 BANDAR LAMPUNG
Daftar Ulang Peserta Yang Dinyatakan Lulus Tanggal 10 – 11 Mei 2021.
(dengan menunjukan bukti pendaftaran PPDB MIN 5 Bandar Lampung)
Pendaftaran Gratis.
Pendaftaran dapat di Access pada Link : https://ppdb.min5bandarlampung.sch.id
Mohon penjelasan terkait PPDB 2021/2022, apa kreieria kelulusan bagi calon peserta didik? Terkait validasi dan obserbasi, bagaimana bentuk dan pelaksanaan validasi dan observasi tsb? Mohon pemjelasan karena bagi calon pst didik yg dinyatakan tidak dterima tidak diberikan alasan. C pst ddk hanya mengupload syarat disebutkan dan memunggu hari pemgumuman observasinya spt apa? Dan validasi spt apa?